Situs Slot Syariah
Akad Transaksi di LinkAja Syariah
Kenali Lebih Dalam Akad Transaksi di LinkAja Syariah
Kini tersedia pilihan Top Up melalui Tiga Pilihan Virtual Account!
Kini tersedia pilihan Top Up melalui Virtual Account CIMB Niaga Syariah, nih! Selain Virtual Account (VA) BSI dan BNI, VA ini dapat dijadikan salah satu pilihan untuk melakukan top up dan memproduktifkan asetmu agar makin #MudahBawaBerkah. Ayo lakukan top up dan pilih proyek terbaikmu sekarang juga! #AsetyangBaik #AyoHijrahFinansial #DanaSyariah
0%0% found this document useful, Mark this document as useful
0%0% found this document not useful, Mark this document as not useful
BincangSyariah.Com– Fenomena Slot Game saat ini memang sedang berada dipuncaknya, dari yang tua sampai yang muda semuanya memainkan permainan ini. Lantas, bagaimakah hukum bermain game slot?
Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan mengenai kebolehan melakukan segala macam bentuk permainan selama masih belum ada unsur yang dilarang.
Hal ini sebagaimana dalam keterangan Imam Asy Syaukani dalam kitab Fathul Qadir, juz 1, halaman 64 berikut;
أن الأصل في الأشياء المخلوقة الإباحة حتى يقوم دليل يدل على النقل عن هذا الأصل
Artinya : “Sesungguhnya hukum asal dari segala ciptaan adalah mubah, sampai tegaknya dalil yang menunjukkan berubahnya hukum asal ini.”
Akan tetapi, apabila dalam permainan tersebut mengandung unsur yang diharamkan, seperti terdapat unsur perjudian, maka memainkannya juga dihukumi haram. Sebagaimana dalam kitab Is’adur Rofiq, juz 2, halaman 102 berikut,
وَكُلُّ مَا فِيْهِ الْقِمَارُ) وَصُوْرَتُهُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهَا أَنْ يُخْرِجَ الْعِوَضَ مِنَ الْجَانِبَيْنِ مَعَ تَكَافُئِهِمَا وَهُوَ الْمُرَادُ مِنْ الْمَيْسِرِ في الآية ووَجْهُ حُرْمَتِهِ إنْ كانَ كُلُّ وَاحِدٍ مُتَرَدِّدٌ بَيْنَ أنْ يَغْلِبَ صَاحِبَهُ فَيَغْرَمُ أوْ يَغْلِبَهُ فَيُغْرَمُ فَإِنْ عَدَلَا ذٰلِكَ إِلَى حُكْمِ السَّبْقِ والرَّمْيِ بِأَنْ يَنْفَرِدَ أحَدُ اللَّاعِبَيْنِ بِإخْراجِ الْعِوَضِ لِيَأْخُذَ مِنْهُ إنْ كانَ مَغْلُوْبًا وعَكْسُه إنْ كانَ غَالِبًا وَالْأصَحُّ حُرْمَتُهُ أيضا اهـ
Artinya : ” Segala sesuatu yang mengandung unsur perjudian, maka diharamkan. Bentuk perjudian yang telah disepakati para ulama’ adalah masing-masing dari dua belah pihak mengeluarkan barang secara berimbang dan inilah yang dimaksud perjudian dalam ayat. Aspek keharamannya adalah jika salah satu menang maka pihak yang kalah harus membayar demikian sebaliknya.”
Melihat dari game slot yang merupakan jenis permainan judi slot dan hanya akan bekerja setelah pemain memasukkan koin atau setelah deposit kepada bandar situs judi slot online, maka praktek semacam itu termasuk dalam praktek perjudian yang diharamkan.
Sebagaimana dalam keterangan kitab Fatawa Doktor Ramadhan Al-Buaithi, halaman 49 berikut,
الْقَاعِدَةُ الَّتِيْ تُحَدِّدُ مَعْنَى الْمَيْسِرِ تَتَخَلَّصُ فِيْ أنَّ كُلَّ مَالٍ يَدْفَعُه الْإنْسانُ مُقَابِلَ مَنْفَعَةٍ يَحْتَمِلُ أنْ يَحْصُلَ عَلَيْهَا وَيَحْتَمِلُ أَلَّا يَحْصُلَ عَلَيْهَا فَهُوَ دَاخِلٌ في مَعْنَى الْمَيْسِرِ ، وَالْمَيْسِرُ مُحَرَّمٌ بِنَصِّ الْقُرْأَنِ
Artinya : “Konsep yang dapat mendefinisikan praktek perjudian kesimpulannya adalah : bahwa setiap orang yang menyerahkan hartanya sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal didapatkan maka praktek semacam itu termasuk dalam praktek perjudian.”
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa game slot merupakan jenis permainan yang diharamkan, karena didalamnya terdapat judi slot yang menggunakan mesin dan meminta para pemain untuk memasukkan koin atau deposit kepada bandar situs judi slot online.
Demikian penjelasan mengenai hukum bermain game slot. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (Baca juga:Bolehkah Begadang Untuk Bermain Game Online?).
SITUS SLOT DEPOSIT BCA SYARIAH GACOR adalah salah satu situs slot online deposit BCA SYARIAH dengan modal tipis bisa cuan bangat slot gacor gampang menang SITUS SLOT DEPOSIT BCA SYARIAH GACOR sudah memiliki winrate yang sangat tinggi dan tingkat kegacoran yang sangat besar. dan sudah menyediakan bermacam macam pembayaran yang praktis . Menawarkan peluang kepada para pecinta slot pilihan game yang paling lengkap dan terbukti memberikan para pemain kemenangan besar tanpa batas. Keuntungan bermain di situs SITUS SLOT DEPOSIT BCA SYARIAH GACOR lebih besar dibadingkan slot lainya, karena sudah dibekali provider server luar berkualitas tinggi dan juga live rtp tingkat terbaik yang akan membuat semua permainan sangat gampang dimainkan.
Koperasi Syariah: Apa & Bagaimana? (Sumber: http://www.koperasisyariah.com)
Tujuan Koperasi Syariah Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.
Fungsi dan Peran Koperasi Syariah 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya; 2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam; 3. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi; 4. Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta; 5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif; 6. Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja; 7. Menumbuhkan-kembangkan usaha-usaha produktif anggota.
Landasan Koperasi Syariah 1. Koperasi syariah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Koperasi syariah berazaskan kekeluargaan. 3. Koperasi syariah berlandaskan syariah islam yaitu al-quran dan as-sunnah dengan saling tolong menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).
Prinsip Ekonomi Islam dalam Koperasi Syariah 1. Kekayaan adalah amanah Allah swt yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak. 2. Manusia diberi kebebasan bermu’amalah selama bersama dengan ketentuan syariah. 3. Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi. 4. Menjunjung tinggi keadian serta menolak setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang saja.
Prinsip Syariah Islam dalam Koperasi Syariah 1. Keanggotan bersifat sukarela dan terbuka. 2. Keputusan ditetapkan secara musyawarah dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen (istiqomah). 3. Pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional. 4. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. 5. Pemberian balas jasa modal dilakukan secara terbatas dan profesional menurut sistem bagi hasil. 6. Jujur, amanah dan mandiri. 7. Mengembangkan sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, dan sumber daya informasi secara optimal. 8. Menjalin dan menguatkan kerjasama antar anggota, antar koperasi, serta dengan dan atau lembaga lainnya.
Usaha Koperasi Syariah 1. Usaha koperasi syariah meliputi semua kegiatan usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba, judi atau pun ketidakjelasan (ghoro). 2. Untuk menjalankan fungsi perannya, koperasi syariah menjalankan usaha sebagaimana tersebut dalam sertifikasi usaha koperasi. 3. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus sesuai dengan fatwa dan ketentuan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 4. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Modal Awal Koperasi Membentuk koperasi memang diperlukan keberanian dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. Selain itu, mendirikan koperasi syariah memerlukan perencanaan yang cukup bagus agar tidak berhenti di tengah jalan. Adapun agar diakui keabsahannya, hendaklah koperasi syariah disahkan oleh notaris. (Biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal, berkisar 300 ribu rupiah.)
Untuk mendirikan koperasi syariah, kita perlu memiliki modal awal. Modal Awal koperasi bersumber dari dana usaha. Dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah.
Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta didapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.
BincangSyariah.Com– Dalam game slot, Chip merupakan mata uang yang digunakan oleh pemain. Chip ini berfungsi sebagai nilai yang dipertaruhkan dalam permainan. Ada sejumlah cara untuk mendapatkan chip ini. Misalnya top up menggunakan pulsa hingga login setiap hari. Ada juga yang menjualnya pada situs belanja online. Lantas, bagaimanakah hukum menjual chip game slot?
Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan bahwa setiap permainan yang mengandung unsur yang diharamkan, seperti terdapat unsur perjudian, maka memainkannya juga dihukumi haram. Sebagaimana dalam kitab Is’adur Rofiq, juz 2, halaman 102 berikut,
وَكُلُّ مَا فِيْهِ الْقِمَارُ) وَصُوْرَتُهُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهَا أَنْ يُخْرِجَ الْعِوَضَ مِنَ الْجَانِبَيْنِ مَعَ تَكَافُئِهِمَا وَهُوَ الْمُرَادُ مِنْ الْمَيْسِرِ في الآية ووَجْهُ حُرْمَتِهِ إنْ كانَ كُلُّ وَاحِدٍ مُتَرَدِّدٌ بَيْنَ أنْ يَغْلِبَ صَاحِبَهُ فَيَغْرَمُ أوْ يَغْلِبَهُ فَيُغْرَمُ فَإِنْ عَدَلَا ذٰلِكَ إِلَى حُكْمِ السَّبْقِ والرَّمْيِ بِأَنْ يَنْفَرِدَ أحَدُ اللَّاعِبَيْنِ بِإخْراجِ الْعِوَضِ لِيَأْخُذَ مِنْهُ إنْ كانَ مَغْلُوْبًا وعَكْسُه إنْ كانَ غَالِبًا وَالْأصَحُّ حُرْمَتُهُ أيضا اهـ
Artinya : ” Segala sesuatu yang mengandung unsur perjudian, maka diharamkan. Bentuk perjudian yang telah disepakati para ulama’ adalah masing-masing dari dua belah pihak mengeluarkan barang secara berimbang dan inilah yang dimaksud perjudian dalam ayat. Aspek keharamannya adalah jika salah satu menang maka pihak yang kalah harus membayar demikian sebaliknya.”
Melihat dari game slot yang merupakan jenis permainan judi slot dan hanya akan bekerja setelah pemain memasukkan koin atau setelah deposit kepada bandar situs judi slot online, maka praktek semacam itu termasuk dalam praktek perjudian yang diharamkan.
Sebagaimana dalam keterangan kitab Fatawa Doktor Ramadhan Al-Buaithi, halaman 49 berikut,
الْقَاعِدَةُ الَّتِيْ تُحَدِّدُ مَعْنَى الْمَيْسِرِ تَتَخَلَّصُ فِيْ أنَّ كُلَّ مَالٍ يَدْفَعُه الْإنْسانُ مُقَابِلَ مَنْفَعَةٍ يَحْتَمِلُ أنْ يَحْصُلَ عَلَيْهَا وَيَحْتَمِلُ أَلَّا يَحْصُلَ عَلَيْهَا فَهُوَ دَاخِلٌ في مَعْنَى الْمَيْسِرِ ، وَالْمَيْسِرُ مُحَرَّمٌ بِنَصِّ الْقُرْأَنِ
Artinya : “Konsep yang dapat mendefinisikan praktek perjudian kesimpulannya adalah : bahwa setiap orang yang menyerahkan hartanya sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal didapatkan maka praktek semacam itu termasuk dalam praktek perjudian.”
Selain itu, uang yang dihasilkan dari permainan tersebut dihukumi haram. Seseorang juga diharamkan untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan permainan tersebut semisal menjual chip game slot. Sebagaimana dalam penjelasan kitab Ahkamul Fuqoha berikut,
وفى نفس الكتاب اجرة العمل الذى يتعلق بالمعصية حرام والتصدق به منها لايجوز ولايصح إهـ.
Artinya : “Dalam redaksi kitab upah seseorang dari pekerjaan yang berhubungan dengan perkara maksiat dihukumi haram. Tidak diperbolehkan untuk disedekahkan dan dihukumi tidak sah.”
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa game slot merupakan jenis permainan yang diharamkan, karena didalamnya terdapat unsur judi yang diharamkan. Uang yang dihasilkan dari permainan tersebut juga dihukumi haram. Selain itu, seseorang juga diharamkan untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengannya seperti menjual chip game slot.
Demikian penjelasan mengenai hukum menjual chip game slot. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (Baca juga: Hikmah Mengapa Perjudian Haram dalam Islam).
Promo di LinkAja Syariah
Promo Berkah Sesuai Syariah Sudah Kami Siapkan Buatmu!
Deposito syariah adalah produk keuangan beupa simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Deposito syariah ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan. Perbedaan antara deposito konvensional dengan deposito syariah terletak pada cara pengelolaannya yaitu menggunakan akad mudharabah. Deposito syariah tidak menggunakan bunga melainkan menawarkan nisbah, yaitu sistem bagi hasil. investasi penanaman modal di bank syar’iah akan diteruskan pada sektor usaha yang halal.
Dalam deposito syariah nasabah disebut sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank disebut sebagai mudharib atau pengelola dana. Return dari deposito syariah berfluktuasi sesuai tingkat keuntungan dan kinerja bank syariah dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan nisbah ditetapkan pada awal mendaftar deposito, sebagai contoh 65:35 yang berarti keuntungan diberi ke pada shahibul maal sebesar 65% dan sisanya sebesar 35% diberi ke mudharib.